UNIVERSITAS RIAU - PEND. BAHASA, SASTRA INDONEIA & DAERAH
Akreditasi
A
Strata
S1
Perminatan
SOSHUM
Website
https://bhsind.fkip.unri.ac.id/
Sekilas Tentang PEND. BAHASA, SASTRA INDONEIA & DAERAH
SEJARAH
Program
Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dibuka pada 1984
berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Nep/1984 Tanggal 18 Juli 1984
tentang Jenis dan Jumlah Program Studi di Setiap Jurusan pada Fakultas
di Lingkungan Universitas Riau. Pejabat Penandatangan SK Pendirian
Program Studi : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sukadji
Danudihardjo). Pada 20 Juli 2013 Program Studi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia terakreditasi B sampai dengan 20 Juli 2018 berdasarkan
Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasiona Perguruan Tinggi dengan
Keputusan BAN-PT nomor 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013, ditandatangani
Prof. Dr. Mansyur Ramly. Pada 10 Juli 2018 Program Studi Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia terakreditasi A sampai dengan 10 Juli 2023
berdasarkan Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasiona Perguruan
Tinggi dengan Keputusan BAN-PT nomor 1761/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018,
ditandatangani Prof. T. Basaruddin
FASILITAS
PROGRAM STUDI
Visi
Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia yang unggul dan bermartabat dalam bidang
Keguruan dan Pendidikan bidang Bahasa dan Sastra Indonesia di Asia
Tenggara tahun 2035
Misi
1.
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermutu untuk
menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia yang profesional dan berdaya saing.
2. Menyelenggarakan
penelitian yang bermutu untuk menyelesaikan masalah keguruan dan
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di daerah dan nasional.
3.
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai kontribusi dalam
pembangunan di bidang keguruan dan Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia di daerah dan nasional.
Tujuan
1.
Pendidikan yang berkualitas dalam rangka menghasilkan lulusan yang
berkemampuan akademik dan profesional dalam bidang Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia.
2. Penelitian yang menjadi rujukan regional yang
berkemampuan melaksanakan penelitian yang berkualitas dan kompetitif
dalam bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
3. Pengabdian
dan pelayanan kepada masyarakat yang mampu mendorong kemandirian
masyarakat dalam bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
4.
Tata kelola Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang
berkeadilan, transparan, partisipatif, akuntabel, dan terintegrasi guna
menunjang efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya dengan
mempertimbangkan kesejahteraan.
5. Kerjasama dalam penyelenggaraan
publikasi dan pelatihan di bidang profesi kependidikan bidang bahasa dan
sastra Indonesia yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan
para mitra.